Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hutan Bakau di Langkat Rusak Parah

Erie Prasetyo , Jurnalis-Senin, 06 April 2015 |11:18 WIB
Hutan Bakau di Langkat Rusak Parah
Hutan Bakau di Langkat rusak parah (Foto: ilustrasi)
A
A
A

MEDAN - Seluas 20.000 hektare hutan lindung bakau (mangrove) register 8/L di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, rusak parah. Lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Langkat dan penegak hukum disinyalir menjadi penyebab perusakan tersebut.

Informasi yang diperoleh, kerusakan hutan terjadi mulai Kecamatan Secanggang, Tanjungpura, Gebang, Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat, Besitang, Pangkalan Susu, dan Pematang Jaya.

Di wilayah itu, hutan bakau beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit, tambak, dan pengolahan kayu yang dijadikan arang. Diduga perusakan terjadi karena pembiaran oleh Pemkab Langkat dan lemahnya penegakan hukum.

"Masih banyak perambahan hutan bakau di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamaatan Berandan ini," terang Muslim Yusuf, tokoh pemuda di Beradan, Senin (6/4/2015).

Sementara itu, pihak Polsek Pangkalan Brandan dan Polres Langkat menemukan adanya praktik perambahan hutan bakau ketika melakukan konservasi. Polisi juga mengamankan ekskavator dan beberapa pekerja yang diduga melakukan perusakan hutan bakau.

"Kerusakan ini diketahui oleh Kadis Hutbun Kabupaten Laangkat. Kerusakan tanpa dengan dialihfungsikan ke lahan sawit dan tambak. Mulai Lubuk Kertang, Tangkahan Batu, Tangkahan Durian, hingga Lubuk Kasih. Ratusan hektare hutan bakau beralih fungsi dan Kadis tutup mata," terang Yusuf, yang juga menjabat sebagai Bendahara LSM Kupas Tuntas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement