JAKARTA - Kejaksaan Agung memberikan sinyal akan melaksanakan eksekusi hukuman mati dalam waktu dekat. Eksekusi kemungkinan dilaksanakan setelah pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang akan diselenggarakan pada 20-24 April.
Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan pelaksanaan KAA menjadi salah satu pertimbangan bagi Kejagung yang hingga kini belum mengeksekusi terpidana mati tahap dua.
"Ya salah satu pertimbangannya ya itu, kan rasanya tidak elok banyak tamu kita malah nembak, meskipun itu legal," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).
Prasetyo membantah pihaknya sebagai eksekutor hukuman mati menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati. Prasetyo berkilah masih menunggu hari baik untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati tahap dua ini.
"Kita tunggu saat yang baik, Ya yang baik dari segi aspek, semuanya lah yang baik, situasinya, kondisinya," kilahnya.