Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung: Hukuman Mati Kemungkinan setelah KAA

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 07 April 2015 |20:10 WIB
Jaksa Agung: Hukuman Mati Kemungkinan setelah KAA
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung memberikan sinyal akan melaksanakan eksekusi hukuman mati dalam waktu dekat. Eksekusi kemungkinan dilaksanakan setelah pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang akan diselenggarakan pada 20-24 April.

Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan pelaksanaan KAA menjadi salah satu pertimbangan bagi Kejagung yang hingga kini belum mengeksekusi terpidana mati tahap dua.

"Ya salah satu pertimbangannya ya itu, kan rasanya tidak elok banyak tamu kita malah nembak, meskipun itu legal," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).

Prasetyo membantah pihaknya sebagai eksekutor hukuman mati menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati. Prasetyo berkilah masih menunggu hari baik untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati tahap dua ini.

"Kita tunggu saat yang baik, Ya yang baik dari segi aspek, semuanya lah yang baik, situasinya, kondisinya," kilahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement