MEDAN – Dengan mimik wajah kesakitan, Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Medan, di Jalan HM Said, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (14/4/2015).
Gadis belia berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu datang ditemani sang ibu Efriana, untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya. Pelaku diduga Wendi (30), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Di hadapan penyidik, Bunga mengaku diperkosa duda beranak satu itu di salah satu hotel di kawasan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, pada Senin 13 April lalu sekira pukul 22.00 WIB. Kala itu Bunga diajak Wendi untuk menemui mantan istrinya.
“Dia minta izin sama mama untuk pergi ke rumah mantan istrinya. Katanya dia mau menggerebek istrinya yang sedang selingkuh di hotel. Karena mama kenal, aku dikasih izin. Kami sempat keliling-keliling kota. Sampai akhirnya dia membawa aku masuk ke hotel. Kupikir istrinya di hotel itu. Rupanya begitu masuk kamar, aku diperkosanya,” ujar Bunga.
Bunga mengaku dirinya sempat melawan saat hendak disetubuhi Wendi. Namun postur tubuhnya yang kalah besar dari Wendi membuat bunga tak berdaya. Apalagi Wendi sempat mengancam akan membunuh dirinya.
“Aku sempat berontak, lalu dia mengiming-imingi aku uang Rp20 ribu. Aku enggak mau, tapi dia terus maksa. Aku akhirnya nyerah karena dia mengancam akan membunuhku,” ujar Bunga.
Usai mencabuli korban, Wendi kemudian mengantarkan Bunga pulang. Wendi pun kembali mengancam akan membunuh Bunga, jika gadis belia itu melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
“Aku diantarnya jam sebelas malam. Itu pun masih diancamnya juga. Aku baru berani melaporkan ke mama setelah kemaluan ku terasa sakit sekali. Makanya hari ini kami ke kantor polisi buat laporan,” tukasnya.
Sementara itu, orangtua korban, Efrina mengaku kecewa dengan perbuatan bejat tetangganya tersebut.
"Sungguh kelewatan kali Wendi, padahal kami bertetangga sudah lama. Semoga dia cepat ditangkap dan mendapat hukuman yang berat," sebutnya.
Kanit Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polresta Medan, AKP Uli Lubis membenarkan adanya laporan korban. Ia pun mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. "Iya sudah kita terima. Tapi ini kita masih lidik ya," pungkasnya.
(Rizka Diputra)