Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menlu Aussie Dalami Dugaan Suap Hakim Bali Nine

Pamela Sarnia , Jurnalis-Senin, 27 April 2015 |12:50 WIB
Menlu Aussie Dalami Dugaan Suap Hakim Bali Nine
Julie Bishop (Foto Reuters)
A
A
A

SIDNEY - Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop menyikapi serius dugaan adanya permintaan uang dalam jumlah fantastis oleh hakim yang menangani perkara duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Kami menanggapi dugaan ini secara serius," ujar Julie Bishop pada konferensi pers yang diadakan pada Senin (27/4/2015) seperti dilansir dari 9 News. Dia mengatakan sistem peradilan seharusnya dihentikan sampai dugaan tersebut ditindaklanjuti.

Tudingan ini sesuai dengan pernyataan mantan pengacara duo Bali Nine, Muhammad Rifan. Muhammad Rifan, seperti dilansir dari Sydney Morning Herald, mengatakan hakim meminta USD130.000 dengan menjanjikan akan memperingan hukuman menjadi kurang dari 20 tahun penjara.

Andrew Chan bersama Myuran Sukumaran divonis hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba. Pemerintah Australia terus mendesak pemerintah Indonesia agar membatalkan hukuman mati atas dua warga negaranya itu. Namun, Kejaksaan Agung tetap menyatakan keduanya ikut dalam eksekusi mati bersama tujuh terpidana mati lainnya dalam waktu dekat.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement