JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui adanya upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Prancis untuk membatalkan eksekusi hukuman mati terhadap warganya yang menjadi terpidana mati, Sergei Arezski Atloui.
Sergei sebelumnya masuk ke dalam rombongan terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ini, namun ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sehingga Kejagung pun menunda proses eksekusi terhadap Sergei.
"Sangat, sangat, sangat (ada upaya lobi). Ya negara-negara yang warganya dipidana mati pasti akan sangat melakukan pendekatan ke pemerintah, tapi itu tidak akan mempengaruhi kedaulatan bangsa," ungkap Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (27/4/2015).
Namun, Prasetyo menampik bila upaya lobi yang dilakukan pemerintah Perancis langsung ditujukan kepadanya. Menurut mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum itu dirinya tidak boleh berhubungan dengan berbagai pihak terkait terpidana mati yang akan dieksekusi.