Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nama Ahok Disebut dalam Kasus UPS

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Kamis, 30 April 2015 |17:32 WIB
Nama Ahok Disebut dalam Kasus UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Alex Usman, meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau perlu dipanggil juga Pak Ahok. Karena proses lelang kan harus ada dananya. Dana ada kalau disetujui oleh Gubernur atau Sekda," jelas salah satu kuasa hukum Alex, Ahmad Afandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Menurut Afandi, keterangan Ahok itu sangat dibutuhkan untuk membongkar kasus ini, karena anggaran itu perlu persetujuan dari Gubernur ataupun Sekda, sehingga penyidik perlu mengambil keterangan tersebut.

Ahok Pantau Kondisi Stasiun Tanah Abang

Seperti diketahui, hari ini Alex kembali dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim polri, namun dia hanya mewakilkan kehadirannya kepada tim kuasa hukumnya, yaitu Eri Rosatria dan Ahmad Efendi.

"Pak Alex dirawat di RS, dia sakit infeksi lambung. Baru dua hari ini dirawat. Tadi kami berikan juga surat pengantar dari rumah sakit ke penyidik," jelas Eri.

Menurut Eri, maksud kedatangannya yakni memberikan surat pengantar dari rumah sakit yang menyatakan Alex Usman dirawat, termasuk juga untuk mengkonfirmasi terkait permintaan agenda pemeriksaan ulang terhadap Alex Usman. (sus)

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement