Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabareskrim Bandingkan Kasus Novel dan Djoko Susilo

Kabareskrim Bandingkan Kasus Novel dan Djoko Susilo
Kabareskrim Bandingkan Kasus Novel dan Djoko Susilo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati proses penegakan hukum. Pernyataan tersebut dilontarkan terkait penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Kan saya bilang, tolonglah kita saling menghormati dalam proses penegakan hukum. Sekarang di kala KPK menahan seseorang (Irjen Djoko Susilo), orang-orang itu juga melakukan upaya lain. Kita ini kan mengikuti aturan hukum, jadi jangan lebay lah," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).

Budi Waseso menerangkan, prosedur hukum, termasuk soal penangkapan yang dialami penyidik senior di KPK tersebut, sudah sesuai. Sehingga, tak perlu lagi ada yang dipersoalkan, karena ini murni bentuk penegakan hukum.

"Saya minta KPK juga demikian. Ini penegakan hukum murni, jadi jangan intervensi, tidak terus menghormati upaya ini," sambungnya.

Budi Waseso menambahkan, hal yang dilakukan penyidik Bareskrim saat ini sebagai bentuk upaya pendalaman hukum. Jika memang merasa tidak terima tentunya ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh yakni bisa melalui praperadilan.

"Di kala kita sedang melakukan pendalaman hukum, tolonglah dihargai. Kan ada upaya praperadilan. Jadi jangan belum apa-apa kayak gini, kok lebay sekali. Institusi yang besar dan kuat kok terima begini sudah lemas. Gagah gitu lho," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement