Pantauan di lapangan, para buruh di pabrik Meiwa Jalan Raya Bogor memilih untuk merayakan hari buruh dengan menggelar aksi sosial. Sementara itu, dua bus yang mengangkut buruh KEP sudah berangkat menuju Jakarta.
Para buruh Depok mengajukan sejumlah tuntutan di antaranya menolak kenaikan UMK per 2 tahun, apalagi per 5 tahun sekali. Jalankan jaminan pensiun per 1 Juli 2015 dengan manfaat bulanan 75% dari gaji. Revisi Permenaker tentang Outsourching. Revisi total UU PPHI.
Sahkan UU PRT. Angkat para guru dan pekerja honorer menjadi PNS. Buruh juga menolak liberalisasi harga BBM dan gas serta menurunkan harga bahan pokok.
"Kenaikan harga bahan pokok ini sudah semakin tidak terkendali dan menyulitkan kami," kata Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Depok Wido Pratikno.
(Fiddy Anggriawan )