Awalnya perkara ini ditangani Polda Bengkulu, namun Mabes Polri mengambil alih pada 2012. Hal ini dikarenakan saat itu Novel Baswedan sedang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Bareskrim sempat ingin menahan Novel Baswedan. Hal itu pun membuat hubungan KPK dengan Polri memanas. Sejumlah aktivis menganggap Novel Baswedan dikriminalisasi oleh Polri.
Guna meredakan ketegangan KPK-Polri kala itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung turun tangan. Proses penyidikan terhadap Novel Baswedan pun seolah tenggelam.
Namun, kasus Novel Baswedan kembali terangkat ke permukaan ketika hubungan Polri-KPK memanas pada 2015. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mampu mengatasi perseteruan antara Polri-KPK.
Pemicunya, saat KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Saat itu, Komjen Pol Budi Gunawan merupakan calon kuat Kapolri.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))