Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bendera Palestina Masuk Daftar Simbol Teroris di Swedia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2015 |15:05 WIB
Bendera Palestina Masuk Daftar Simbol Teroris di Swedia
ilustrasi (foto : Reuters)
A
A
A

HELSINKI - Sebuah daftar yang dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan para petugasnya akan kegiatan terorisme, telah memasukkan bendera Palestina sebagai salah satu simbol terorisme. Daftar yang dibuat oleh Dewan Taktis Nasional Kepolisian Swedia itu berisi nama-nama kelompok teroris dan simbol-simbol yang mereka gunakan.

Pihak kepolisian menyebarkan daftar tersebut dan membagikannya kepada para kepala sekolah di Swedia. Tindakan ini dilakukan setelah beberapa pelajar di wilayah Orebro, Swedia, pergi ke Timur Tengah untuk bergabung dengan kelompok militan ISIS.

“Kami ingin memperjelas bahwa simbol itu juga berarti bendera Palestina. Kami telah menangani materi ini dengan melakukan pelatihan internal, tapi ada kemungkinan bahwa kami harus memberikan klarifikasi dalam bentuk tulisan di materi yang kami berikan,” jelas Kepala Unit Taktis Kepolisian Swedia, Jonas Hysing kepada Svenska Radio, yang dikutip Sputnik, Minggu (3/5/2015).

Lebih lanjut dijelaskan oleh pihak kepolisian bahwa bendera Palestina tersebut dimasukkan ke dalam daftar karena tampak identik dengan simbol yang digunakan oleh kelompok yang digolongkan sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa, Abu Nidal.

“Menjadi sebuah masalah saat sebuah organisasi teroris menggunakan simbol yang digunakan oleh pihak lain dan dalam konteks yang berbeda,” tambah Hysing.

Swedia sendiri merupakan negara Uni Eropa pertama yang mengakui dan menerima Palestina menjadi anggota PBB pada 2014. Hanya beberapa negara di Uni Eropa yang melakukan hal serupa, di antaranya Hungaria, Polandia, dan Slovakia. Sedangkan, kebanyakan negara Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) masih belum mau memberikan pengakuan resmi mereka.

(Hendra Mujiraharja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement