JAKARTA - Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk penyelesaian konflik kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.
Hal itu menyusul telah ditetapkannya peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pencalonan pemilihan calon kepala daerah.
Ketua Wantim Partai Golkar, Akbar Tandjung meminta kedua kubu yang bertikai untuk datang menghormati para dewan agar mendapatkan jalan keluar terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.
"Saya meminta kedua kubu menghormati dan datang pada Munaslub," ungkap Akbar dalam jumpa pers di kawasan Perdatam, Pancoran, Jaksel, Senin (4/5/2015).
Akbar memaparkan, jika salah satu kubu tidak hadir namun dua per empat peserta telah memberikan persetujuan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi tanpa adanya ancaman atau paksaan, maka Munaslub akan tetap dilakukan.
"Sesuai dengan AD/ART Pasal 30 bab XIV itu sedikitnya 2/3 dewan pimpinan daerah hadir maka munas akan berlangsung," tambahnya.

Gagasan diselenggarakannya Munaslub tidak lain disebabkan oleh adanya pendaftaran pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 26-28 Juli 2015 mendatang. Hal ini membuat para elite partai beringin kelimpungan karena kisruh dua kubu belum kunjung usai.
"Kalau kita menunggu pengadilan akan memakan waktu yang lama karena dua kubu tidak mau melakukan islah sangat sulit. Jadi, kami buat Munaslub sebagai bahan solusi untuk pemilukada mendatang," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.