Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakal Diperiksa Ombudsman, Budi Waseso Diminta Kooperatif

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2015 |07:11 WIB
Bakal Diperiksa Ombudsman, Budi Waseso Diminta Kooperatif
Kabareskrim Mabes Polri, Budi Waseso. (dok.Okezone)
A
A
A

Selain Budi, penyidik lain yang ikut menangkap Novel dan menggeledah rumahnya juga dilaporkan ke Ombudsman. Yakni Priyo Soekotjo, Agus Prasetyono, Herry Heryawan, T. D Purwantoro, Teuku Arsya Kadafi, Yogi Haryanto, dan Herry Prastowo. Satu polisi lain yang dilaporkan adalah Mahendra, petugas piket di kantor Bareskrim. Ia dituding menghalang-halangi akses pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada Novel pada 1 Mei 2015.

Kemarin Ombudsman sudah memulai penyelidikin kasus penangkapan Novel. Penyelidikan dimulai dengan memeriksa saksi-saksi saat Novel ditangak. Saksi yang diperiksa adalah warga di sekitar rumah Novel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Utara.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement