JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul menyatakan bahwa praktik penggunaan pekerja seks komersil (PSK) di kalangan pejabat negara sudah terjadi sejak lama.
Kata Ruhut, dirinya memang punya niat untuk mengusulkan agar pengguna PSK, terutama para pejabat negara dihukum layaknya yang terjadi pada seorang mucikari. Namun, hal itu dinilai sulit terealisasi karena banyaknya fraksi yang akan menolak.
"Karena memang (mereka) takut dan munafik, banyak yang terjerumus juga (ke prostitusi online)," cerita Ruhut kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, penggunaan PSK bagi pejabat tak ubahnya "penyakit" ketika seseorang sudah duduk di kursi kekuasaan. Sosok yang sebelumnya kalem pun bisa berubah ketika sudah duduk di kursi empuk tersebut.
"Banyak yang sok lagak, padahal ketika dapat kekuasaan, begitu juga. Banyaklah orang munafik," tegas Ruhut.

Ruhut pun khawatir dirinya akan dibilang munafik ketika tetap ngotot ingin memasukkan peraturan tersebut ke dalam badan legislasi (Baleg) DPR RI. Belum lagi, aturan itu belum pernah dibikin di negara manapun di dunia.
"Nanti saya dibilang munafik. Kita maunya ada, tapi di dunia tidak ada hukum itu, kalau mau dicoba akan mentah," simpul Ruhut. (Day)
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.