Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Rekonstruksi Kasus Abraham Samad, Penyidik Bungkam

Salviah Ika Padmasari , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2015 |13:39 WIB
Usai Rekonstruksi Kasus Abraham Samad, Penyidik Bungkam
Wanita yang diduga Feriyani Lim pada rekonstruksi kasus Abraham Samad (Foto: Salviah Ika Padmasari/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Rekonstruksi kasus Abraham Samad, Ketua KPK nonaktif yang juga tersangka dugaan pemalsuan administrasi kependudukan, berlangsung di Kantor Camat Panakkukang, Jalan Batua Raya No.168, Makassar, Minggu, (17/5/2015).

Selain meminta para wartawan keluar hingga ke pintu masuk kantor camat agar menjauh dari ruangan yang akan digunakan menjalankan tahapan demi tahapan rekonstruksi, penyidik juga menegaskan mereka tidak akan memberikan keterangan apapun.

"Tidak akan ada pendapat tentang kegiatan ini (rekonstruksi). Karena itu di luar kompetensi kami," kata Kasubdit IV Direskrim Umum Polda Sulawesi Selatan, AKBP Adip R yang menemui wartawan.

Adip memastikan, sebelum dan sesudah tahapan demi tahapan rekonstruksi berlangsung pihaknya tidak akan memberikan keterangan, karena tidak ada pendelegasian untuk memberikan keterangan dari Kapolda Sulsel.

Sementara itu, di depan pintu masuk kantor camat saat ini, dipadati para wartawan. Mereka menumpuk di depan police line. Beberapa saat kemudian, Imran Samad keluar dari ruangan 12 bagian Kartu Keluarga (KK) dan KTP masuk ke ruangan lain.

Disusul dua orang juga keluar dengan mengenakan kalung keterangan bertuliskan "Tersangka 1" dan "Tersangka 2". Keduanya diduga adalah pemeran pengganti Abraham Samad dan Feriyani Lim.

Bersama beberapa penyidik, keduanya keluar menuju parkiran mobil yang menggambarkan "Tersangka 2", turun dari mobil disusul "Tersangka 1" yang awalnya memegang kemudi.

Abraham Samad menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 silam. Dokumen yang diduga dipalsukan oleh Samad adalah paspor atas nama Feriyani Lim.

Samad juga diduga membantu membuatkan KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk memudahkan pengurusan paspor tersebut. Feriyani sendiri juga menjadi tersangka atas kasus itu.

(Randy Wirayudha)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement