Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlambat, Pansel KPK Mesti Segera Dibentuk

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2015 |17:21 WIB
Terlambat, Pansel KPK Mesti Segera Dibentuk
A
A
A

JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengatakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk dan mengumumkan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK jilid IV.

Pasalnya, menurut dia, pemerintah sudah agak terlambat dalam membentuk pansel tersebut. "Secara normal waktu yang diperlukan untuk proses seleksi sampai pelantikan adalah enam bulan," tutur Abdullah saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2015).

"Padahal dalam kondisi KPK sekarang, seharusnya waktu yang diperlukan pansel lebih dari enam bulan. Tapi dari pada tambah lambat, ya segera saja dibentuk," lanjutnya.

Sebelumnya telah beredar sejumlah nama yang dikatakan telah masuk menjadi anggota pansel calon pimpinan KPK. Salah satu nama tersebut adalah Abdullah Hehamahua. Namun, pria berjenggot ini merasa pesimis dirinya dipilih menjadi anggota pansel saat dikonfirmasi kebenaran tersebut.

"Maaf sampai sekarang saya belum dihubungi siapa pun tentang hal itu (menjadi anggota pansel). Mungkin saya tidak akan dipilih karena terlalu keras mengkritik Presiden Jokowi tentang kasus BG (Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Menurut Abdullah jika dirinya ditunjuk menjadi anggota pansel lembaga antirasuah itu, dia akan mengusulkan agar ada syarat administrasi yang lebih ketat, serta waktu tracking para calon yang lebih lama, agar nantinya para pimpinan KPK tak seperti yang terjadi saat ini.

"Saya mengusulkan syarat administrasi yang ketat bagi calon pimpinan KPK. Mengusulkan lama waktu untuk tracking calon pimpinan KPK hendaknya lama, minimal satu bulan dengan melibatkan semua pihak dalam memberi laporan dan aduan," tandasnya.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement