Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Serius Rumuskan UU

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2015 |00:55 WIB
DPR Minta Pemerintah Serius Rumuskan UU
A
A
A

Oleh karena itu, Fakhri mengaku akan terus memonitor proses legislasi yang akan diajukan oleh pemerintah selanjutnya. "Oke kemarin Pemerintah disibukkan dengan KAA, tapi tolong dong agak serius kita bahas undang-undang," tegasnya.

Menyikapi hal itu, Fakhri mengatakan pihaknya saat ini berusaha untuk menyiasati undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembuatan Undang-Undang untuk memotong beberapa tahapan atau prosedur pembuatannya.

"Contohnya UU MD3 dan UU Pilkada, kan bisa lakukan perubahan dalam waktu seminggu, caranya adalah kita bisa organisir di DPR, pemerintah organisir sendiri di pemerintah, lalu kita bangun kesepakatan bersama," paparnya.

Akan tetapi Fakhri pesimis keseriusan pemerintah dalam merumuskan UU yang begitu diharapkan masyarakat Indonesia walaupun Presiden telah menginstruksikan kepada para menterinya. "Pak Jokowi minta menterinya begitu, tapi Pak Laoly (Menkumham) ini kerjanya banding mulu, harusnya kerja mengurus legislasi," sindirnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement