JEMBRANA - Patung menyerupai bentuk raksasa yang menakutkan dirobohkan oleh pemiliknya I Wayan Aka menyusul adanya protes dari warga Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.
Pemilik patung asal Desa Ketewel, Giayar, Bali itu membangun di atas tanahnya sendiri yang berlokasi di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
Warga memprotes pembuatan patung lantaran dinilai tidak sesuai dengan tatanan desa pakraman setempat.
Di samping itu, patung yang menyerupai raksasa membuat warga resah dan takut karena bentuknya yang aneh dan keberadaannya terlihat jelas dari jalan.
"Dalam paruman (rapat) desa pakraman, diputuskan patung tidak sesuai dengan tatanan desa pakraman dan harus dirobohkan,” ujar salah seorang warga setempat, Senin (25/5/2015)
Dalam rapat desa pakraman yang dilaksanakan Jumat 22 Mei disepakati warga menolak pembuatan patung dan meminta pemiliknya untuk merobohkannya.
"Jika pemiliknya tidak bersedia merobohkan patung itu, maka warga yang akan merobohkannya,” imbuh warga lainnya.
Awalnya, pemilik patung mengirimkan surat permohonan penangguhan pemugaran patung. Dalam surat, diajukan pemilik patung kepada Bendesa Pengeragoan Kauh berisikan permohonan pemugaran patung tersebut karena akan diganti dengan Padmasana Rong Tiga Bedawang Nala dengan tinggi 350 CM.
Surat permohonan penangguhan pemugaran itulah yang membuat kemarahan warga memuncak. Apalagi pemiliknya akan mengganti patung dengan Padmasana Rong Tiga.
"Itu jelas-jelas tidak sesuai dengan tatanan desa pakraman,” tutur warga.
Atas desakan keras warga, pemilik mau merobohkan patung itu.
Perbekel Pengeragoan Ketut Suratama membenarkan patung milik I Wayan Aka telah dirobohkan. Adapun yang merobohkan tak lain adalah pemiliknya sendiri karena protes keras dari warga.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.