Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 Pengacara Kawal Kasus Pembunuhan Relawan Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2015 |16:03 WIB
20 Pengacara Kawal Kasus Pembunuhan Relawan Jokowi
Jopi Peranginangin (Foto: Facebook)
A
A
A

JAKARTA - Ronald Siahaan, kuasa hukum Jopi Paranginangin, relawan Jokowi yang tewas ditangan oknum TNI AL, mengungkapkan, sebanyak 20 pengacara akan diterjunkan mengawal kasus yang telah menghilangkan nyawa aktivis agraria tersebut.

Kata Ronald, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus pembunuhan yang belum diketahui motifnya tersebut.

"Kita melihat ada ketakutan dalam penanganan kasus ini, hal itu diketahui ketika kami menanyakan hasil penyelidikan kepada bapak Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat namun beliau mengatakan telah melimpahkan kepada Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut)," kata Ronal di Rumah Aliansi mMsyarakat Adat Nusantara (Aman), Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Ketakutan pihak kepolisian, sambung Ronald, menambah kesedihan masyarakat dampingan Jopi. Mereka mengaku bertanya-tanya terkait motif pembunuhan dari Jopi yang pernah hadir dalam kehidupan mereka diberbagai daerah.

"Karena bagi mereka sangat berbahaya bagi seorang sipil yang mampu menganiaya seseorang diarea sipil berpakaian sipil namun menggunakan senjata militernya," papar Ronald.

Sementara Arif Nurfikri, Staf Divisi Sipil dan Politik KontraS sangat menyesalkan kepolisian tidak menjelaskan motif pembunuhan Jopi yang juga aktivis Sawit Watch ini.

"Kita melihat pelimpahan kepada Pomal memberikan kesan polisi hanya melempar keterlibatan oknum TNI. Sementara berdasarkan keterangan saksi A yang juga dilakukan penganiyaan pelaku ada enam orang karena belum tentu semua oknum dari TNI AL," ungkapnya.

"Kita ingin Komnas Ham dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) turut memberikan perlindungan bagi saksi, keduanya juga harus melakukan pemantauan terhadap kasus ini," tandasnya.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement