YOGYAKARTA - Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memperpanjang masa penutupan pendakian ke Gunung Merapi yang terletak di perbatasan DIY-Jateng. Pendaki yang nekat ke puncak akan diberikan sanksi.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) TNGM, Tri Atmojomengatakan, pada awalnya penutupan dilakukan hanya sampai 31 Mei diperpanjang sampai 15 Juni dan saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian peraturan pendakian.
"Kita perpanjang sampai 15 Juni untuk mencari formula yang tepat pendakian merapi," katanya Rabu (28/5/2015).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pembahasan mengenai sanksi yang diberikan kepada pendaki yang nekat melakukan pendakian ke puncak kasusnya pendaki yang jatuh ke kawah Merapi.