Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tingkatkan Status Kasus Korupsi Printer 3D

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2015 |20:51 WIB
Polri Tingkatkan Status Kasus Korupsi Printer 3D
Bareskrim Mabes Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner (3D) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus mengaku, pihaknya kini menyidik pengadaan mesin tersebut dianggarkan untuk 25 SMAN/SMKN oleh Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat.

"Tahun anggaran 2014 ini senilai Rp150 miliar, sudah naik tahap penyidikan," beber Agus di kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).

Wiyagus menambahkan, terdapat ketentuan yang tidak dijalankan dalam pengadaan alat pencetak dan pemindai itu. Alhasil, muncul dugaan adanya penggelembungan‎ harga barang. Sebab itu, kini penyidik membidik calon tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara rasuah tersebut.

"Kita telah periksa 14 saksi, termasuk kemarin Kepala Sekolah SMAN 17 (Yuni Astuti) dan dari pihak swasta HS (Hotman Sinaga)," ungkapnya.

Adapun kerugian negara dalam kasus rasuah tersebut masih diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sementara para pelaku diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement