MEDAN - RL (48) penarik becak motor mengakui telah memperkosa siswi kelas VI SD sebut saja bernama Bintang. Bahkan, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu membuat pengakuan mengejutkan bahwa korbannya tidak hanya Bintang.
Seperti diketahui, polisi menangkap RL di tempatnya mangkal Jalan Pancing, Kabupaten Deliserdang, Minggu (31/5/2015) atas tuduhan pemerkosaan.
Mempertegas korban RL tidak hanya Bintang, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP B Luhut Sihombing, menjelaskan bahwa yang melaporkan RL tidak hanya orangtua Bintang. Korban lainnya adalah pelajar SD di Medan.
"Di Polsek Percut sudah ada yang melapor, di Polresta Medan juga ada yang melaporkan dia," jelas Luhut.
Seperti diberitakan, modus RL memperkosa Bintang yakni dengan lebih dulu menanyakan alamat. RL dengan becak motornya kemudian membawa Bintang ke sebuah perkebunan. Di sanalah ia memperkosa pelajar sekolah dasar itu.
Setelah memperkosa, RL mengantarkan Bintang ke tempat semula mereka bertemu. Ia lalu memberikan uang kepada bocah tersebut sambil mengancam agar korban tak menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang lain.
Namun kenyataannya, korban mengadukan pemerkosaan itu orangtuanya yang dilanjutkan orangtuanya dengan membuat laporan ke pihak kepolisian. Akibat pemerkosaan itu, kelamin korban mengalami pembengkakan.
(Risna Nur Rahayu)