Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Kejahatan terhadap Anak Harus Dihukum Berat

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2015 |06:20 WIB
Pelaku Kejahatan terhadap Anak Harus Dihukum Berat
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tindak kejahatan terhadap anak dewasa ini masih belum benar-benar bisa hilang dari lingkungan di sekitar anak.

Bahkan, tindakan tersebut dinilai terus meningkat dari tahun ke tahun tanpa ada upaya menguranginya atau bahkan menghilangkannya.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, hukuman bagi para pelaku tindak kejahatan anak atau para predator itu masih belum maksimal. Hal itu yang membuat banyak para pelaku tak merasa jera.

“Sekarang kan pelaku kejahatan ketentuan hukumannya tidak jelas, lalu pengadilan tidak berpihak kepada anak, kepada si korban. Karena itu perlu peningkatan hukuman bagi pelaku itu, misalnya seumur hiduplah maksimal dan minimal 20 tahun,” ujarnya kepada Okezone, di Jakarta, Senin (1/6/2015).

Bahkan, menurut Arist para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk kejahatan seksual ini berada di sekitar anak itu sendiri.

Lingkungan yang katanya aman bagi anak kata dia, justru menjadi ancaman terdekat bagi si anak itu sendiri.

“Predatornya justru ada di lingkungan terdekat anak, baik itu di sekolah, di rumah, dan di luar rumah. Lalu, tempat yang seharusnya aman seperti di panti asuhan, pondok, dan lainnya iitu tidak nyaman lagi,” bebernya.

Lebih lanjut, Arist menyampaikan agar pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih serius memerhatikan permasalahan anak ini.

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Menurut dia, pemerintah harus membangun sebuah sistem pendataan tentang tindak kejahatan terhadap anak.

“Anak Indonesia mereka masih membutuhkan perhatian yang sangat serius dari pemerintah. Sistem pendataan tidak jelas, belum ada data soal kejahatan terhadap anak, lalu sistem manajemen perlindungan anaknya. Sistem rujukannya ke anak-anak korban juga tak punya. Itu yang harus diperhatikan,” tutupnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement