JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengaku tak mempersoalkan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dititipkan kepada Partai Gerinda untuk bisa mengikuti perhelatan Pilkada serentak akhir Desember 2015.
"Ya kan enggak ada salahnya, yang penting kan PPP berpartisipasi dalam Pilkada," ujar SDA sebelum masuk ke loby Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
SDA enggan berkomentar banyak terkait rencana partainya tersebut dalam Pilkada serentak, lantaran hingga hari ini perseteruan dengan kubu Ketua Umum versi Mukhtar Surabaya, Romahurmuziy tak usai. SDA pun bergegas untuk masuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.
KPK telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014. Dalam perkembangannya, dia juga dijerat sebagai tersangka dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014. Dia juga telah resmi ditahan sejak 10 April 2015.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.