Mereka yang menyampaikan aspirasi ini lewat pengisian lembaran angket, adalah warga dari tujuh desa yang masuk peta areal terdampak. Di antaranya warga Desa Renokenongo, Siring, Jatirejo, Kedungbendu, Ketapang, Glagaharum dan Kalitengah, yang semuanya masuk wilayah Kecamatan Porong dan Tanggulangin, Sidoardjo.
Sementara warga desa lain yang diundang, yakni warga Desa Gempolsari dan Mindi, tidak hadir dalam pertemuan itu. Namun warga dua desa yang tidak hadir itu relatif kecil dan hanya berjumlah puluhan keluarga.
Dijabarkan Mahmudah, perwakilan warga korban lumpur, sedianya warga prinsipnya ragu-ragu pada sikap pemerintah. Kerugian mereka sedianya berupa sekira tiga ribu berkas milik warga yang ganti ruginya belum dilunasi hingga saat ini.
Nilai kekurangan pembayaran ganti rugi tersebut mencapai Rp781 miliar yang akhirnya, harus ditalangi pemerintah, lantaran PT Minarak Lapindo Jaya kesulitan keuangan.
(Randy Wirayudha)