"Fokusnya ya sama-sama berpikir gimana KPK kedepannya, harus lebih baik kedepannya lah ya," terangnya.
Integritas dan profesionalitas capim KPK, lanjut Yenti, juga harus ditopang dengan independensi. Karena itu Pansel KPK dengan tegas menolak pendaftar yang masih aktif menjadi pengurus partai politik.
"Aturannya bukan pengurus partai, itu enggak boleh, yang penting gini, kita butuh orang yang berintegritas dan independen, enggak ada titipan-titipan, leadership, bagaimanapun komisioner kan pengendali KPK," tegasnya.
(Susi Fatimah)