Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tagih Janji Pemprov, Warga Kampung Pulo Tolak Relokasi

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2015 |15:45 WIB
Tagih Janji Pemprov, Warga  Kampung Pulo Tolak Relokasi
Selebaran penolakan penggusuran di salah satu tembok bangunan (foto: Syamsul Anwar Khomaeni)
A
A
A

JAKARTA - Warga RT 3 dan RT 4, RW 3 Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur sepakat menolak rencana relokasi yang diajukan Pemprov DKI ke Rusun Jatinegara Barat. Penolakan itu dilakukan karena pada waktu sebelumnya, Pemprov sudah berjanji akan memberikan ganti rugi ke para warga yang tergusur.

Eka (58), salah satu warga yang rumahnya ikut tergusur menuntut Pemprov DKI Jakarta supaya mengganti bangunan yang sudah ditinggalinya selama puluhan tahun. Nenek yang memiliki 10 cucu itu beralasan bahwa permintaan penggantian atas bangunan itu karena dirinya mengidap sakit darah tinggi dan suaminya juga tengah sakit-sakitan. Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), menyebut akan mengganti untung bangunan warga jika nantinya dipindahkan.

"Mau minta uang saja Rp50 juta, karena kalau Rusun ngeri. Saya darah tinggi dan kami juga dapatnya di lantai 14. Dahulu Pak Jokowi bilang mau bayar," tutur Eka, Senin (15/6/2015).

Bersamaan dengan itu, Ketua RT 3, Budi (42), menagih janji Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan mengganti senilai 25 persen atas tempat tinggal warga. Penilaian itu berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, saat ini Pemprov justru memberikan surat peringatan kedua (SP2) agar warga mengosongkan tempat tinggal hingga H+7 lebaran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement