Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dalami Dugaan Kesengajaan Beda Hasil Lab Beras Plastik

Djamhari , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2015 |02:14 WIB
Polisi Dalami Dugaan Kesengajaan Beda Hasil Lab Beras Plastik
Foto: Ilustrasi/Okezone
A
A
A

BEKASI - Kepolisian RI terus melakukan penyelidikan terkait beras palsu atau plastik yang sempat ramai di Kota Bekasi.

Akan tetapi, kasus ini, lebih dipersempit menjadi dugaan adanya unsur kesengajan atau kelalaian dalam pengungkapan kasus beras plastik yang dilakukan oleh PT Sucofindo.

Hal ini didasari dengan hasil uji beberapa laboratorium yang dilakukan Kepolisian dan hasil laboratorium dari PT Sucofindo berbeda dengan menunjukkan hasil lab beras tersebut positif mengandung senyawa plastik.

Sementara uji laboratorium dari Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri, Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan instansi lainnya, tidak ditemukan kandungan plastik alias negatif.

"Kita punya enam laboratorium yang hasilnya negatif tidak ada beras plastik. Hanya Sucofindo saja yang menyatakan bahwa hasil uji laboratoriumnya itu positif," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, di Universitas Bhayangakara (Ubhara) Kota Bekasi, Senin (15/6/2015).

Soal penyelidikan yang dilakukan Kepolisian, kata Badrodin, pihaknya sedang mendalami apakah ada unsur kekeliruan atau unsur kesengajaan terhadap hasil uji laboratorium PT Sucofindo yang menyatakan beras positif mengandung plastik.

"Kita sedang mendalami apakah ada kekeliruan atau ada kesengajaan. Tetap akan berlanjut dan kita proses," kata Badrodin.

Lebih lanjut dia mengatakan, melanjutkan kasus beras plastik bukan kepada unsur kandungan plastiknya tetapi dibalik pengumuman yang menyatakan beras tersebut positif mengandung plastik.

"Apakah ada kelalaian atau ada kesalahan prosedur atau mungkin karena ada kesengajaan. Ini yang kita dalami," imbuhnya.

Kapolri menegaskan, bila ada unsur kesengajaan dalam kasus ini, tentu pihaknya akan mengungkap motif pelaku.‬ Terkait sanksi apa yang dikenakan apabila terbukti ada unsur kelalaian, kepolisian tidak mengungkapkan lebih lanjut. "Nanti kita lihat dulu pelanggaran apa yang dibuat," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Dewi Septiani (29) penjual bubur ayam dan nasi uduk di Kelurahan dan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kota Bekasi, mendadak ramai diperbincangkan. Silih berganti, para awak media terutama televisi mendatangi rumah tokonya yang terletak di Perumahan Mutiara Gading Ruko GT Grande Blok F 19 RT 01/RW 23, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Dialah yang pertama kali melaporkan adanya penemuan beras plastik yang dibeli dari toko beras bernama Sembiring, di Pasar Mutiara Gading Timur, tidak jauh dari tempat Dewi berjualan. Polresta Bekasi Kota sudah dua kali memanggil Dewi Septiani, sebagai saksi, terkait laporan beras plastik. Kini, Polresta Bekasi Kota melimpahkan kasus beras plastik ini ke Bareskrim Polri. (ang)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement