Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dinilai Maju-Mundur Tangani Kasus BLBI

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2015 |01:36 WIB
KPK Dinilai Maju-Mundur Tangani Kasus BLBI
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menilai KPK seperti maju mundur dalam menuntaskan kasus BLBI. Padahal penyelamatan aset kredit eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp3,06 triliun sangat bergantung pada penyelesaian menyeluruh kasus itu.

"KPK seperti maju-mundur dalam menyelesaikan kasus BLBI ini. Kuncinya padahal ada di KPK. Beberapa pihak sudah mereka panggil tapi terus tidak ada tindak lanjutnya. Jadi ya, selama KPK masih maju mundur kasus BLBI tidak akan selesai," kata Margarito Kamis di Jakarta.

Margarito juga berpendapat bahwa kasus itu sebenarnya sederhana. Dia menyarankan KPK untuk segara menelusuri fakta yang ada dan dari situlah dapat dengan mudah diketahui pihak yang terlibat. "Tapi ya itu, saya rasa tidak akan selesai juga. BLBI terjadi pada zaman Megawati, zaman SBY saja tidak selesai," urainya.

Kasus BLBI seperti makin terlupakan mengingat masyarakat sudah dipusingkan dengan harga kebutuhan pokok yang melonjak naik. "Harga bawang merah mahal, bawang putih mahal, beras dan lainnya mahal. Masyarakat sudah dipusingkan dengan kebutuhan mereka, jadi enggak ada yang ambil pusing dengan kasus yang merugikan negara ini," pungkasnya.

Sementara itu, Taufik Riyadi dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) juga menyayangkan tidak tuntasnya kasus BLBI ini. "Sebetulnya pemerintah sadar bahwa negara dirugikan ratusan bahkan ribuan triliun untuk kasus ini. Solusinya, proses hukum harus dijalankan secara tegas," kata Taufik.

Menurutnya, KPK harus serius mengusut kasus ini, pintu masuknya lewat kebijakan pola SKL (Surat Keterangan Lunas). KPK sudah pernah mengungkapkan ke publik atas kejelasan dan bahkan modus korupsi yang melekat pada kebijakan penyaluran BLBI.

"Kita sangat mendukung upaya KPK segera menuntaskan temuan-temuan awal dimaksud sampai pada level menentukan tersangka dan membawanya ke meja hijau. Dengan cara inilah KPK berkontribusi nyata menyelamatkan pemerintahan dan rakyat dari praktik kejahatan ekonomi," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement