Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Politikus PDIP yang Diciduk KPK saat OTT

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2015 |14:10 WIB
Diduga Politikus PDIP yang Diciduk KPK saat OTT
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dia diciduk Satgas KPK bersama pejabat lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan pada Jumat 19 Juni 2015 malam.

Dari informasi yang dihimpun, diduga anggota DPRD Muba yang berhasil diciduk itu berinisial BK. Dia merupakan Ketua Fraksi PDIP dan juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Muba, Sumatera Selatan. Selain itu BKR juga merupakan Ketua DPC PDIP Muba.

"Iya (BK) ikut diamankan," kata sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.

Politikus PDIP tersebut ditangkap Tim Satgas KPK di salah satu hotel di Palembang saat menerima uang yang diduga suap dari seorang pengusaha. Uang itu diterima BK untuk dibagikan kembali kepada para anggota dewan lainnya. Selain anggota dewan, KPK juga mengamankan beberapa kepala dinas.

Namun sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari KPK mengenai kejadian tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji membenarkan operasi tangkap tangan kali ini dilakukan Tim Satgas KPK di wilayah Sumatera Selatan. "Memang ada OTT di Sumsel," kata Indriyanto kepada wartawan, Sabtu (20/6/2015) pagi.

Indriyanto mengatakan akan membeberkan kejadian tangkap tangan ini saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Diketahui seluruh pihak serta barang bukti yang berhasil diamankan masih dalam perjalanan menuju Gedung KPK.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement