JAKARTA - Tersangka dugaan suap perubahan APBD 2015 Musi Banyuasin (Muba), akhirnya selesai menjalani pemeriksaan.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar keluar bersama dari dalam Gedung KPK. Keduanya digiring ke Rutan KPK dengan menggunakan mobil tahanan.
Syamsudin yang berjalan lebih awal irit bicara saat dicecar banyak pertanyaan dari wartawan. Mengenakan kemeja merah dan rompi tahanan KPK, dia justru mengancungi jempolnya, sambil terus digiring ke dalam mobil yang akan membawanya ke Rutan KPK.
"Ya, ya, ya. Karena, malam ini belum bisa kita jelaskan, yang penting malam ini kita sehat dulu," kata dia di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015) malam.
Sementara itu, Fasyar hanya menutupi wajahnya dengan menggunakan kertas putih. Dia yang juga telah mengenakan rompi tahanan KPK tak ingin wajahnya terekam kamera awak media yang mendokumentasikannya.
Dalam kasus dugaan suap perubahan APBD 2015 Muba, lembaga antirasuah ini sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD Fraksi Partai Gerinda Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Beppeda Muba, Fasyar.