"Kepala daerah dan kepala desa juga punya kepentingan dalam menentukan pendamping desa itu, ya paling tidak untuk mempertahankan suara mereka saat pemilu," terangnya.
Kendati demikian, Tjahjo tak mempersoalkan hal itu selama mereka bekerja sesuai prosedur, dan berasaskan profesionalitas serta proporsional. Dia menegaskan sebagai pemerintah pihaknya akan terus mengontrol praktik tersebut.
"Tugas kami mendayakan, menyalurkan dan mengontrol dana desa itu," tutupnya. (awl)
(Arief Setyadi )