Ia menuturkan, pada Juli 2014, dirinya diminta menjadi model dalam video sosialisasi payment gateway bersama beberapa tokoh lainnya yakni Dino Pati Jalal, Profesor Hikmahanto Juwana, dan Bambang Harimurti. Saat pembuatan video tersebut, ia juga sudah menjabat sebagai Wali Kota Bogor.
Dalam video itu, ia memeragakan proses pembuatan paspor secara elektronik. "Katanya video itu ditampilkan di kantor-kantor Imigrasi dan saat launching program payment gateway oleh Kemenkumham. Tapi karena saya tidak datang saat launching-nya, jadi saya sendiri baru lihat saat pemeriksaan," terangnya.
Terkait pemeriksaan, ia menyatakan tidak ada pertanyaan yang memojokkan dirinya. Sebab, pihak penyidik melihat Bima bukan sebagai bagian kasus korupsi, melainkan hanya sebagai saksi.
"Saya juga ditanya, yang kerja siapa. Ternyata kan bukan orang Imigrasi tapi production house (PH). Nah, itu nanti mereka telusuri ke PH untuk mengurai itu," tukasnya. (ira)
(Muhammad Saifullah )