MANILA – Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), yang melegalkan pernikahan sejenis di seluruh wilayah AS diyakini dapat mempengaruhi keputusan banyak negara di dunia untuk membuat keputusan serupa.
Menurut laporan CBS News, Senin (29/6/2015), komunitas penyuka sesama jenis di Filipina, India, Australia, dan banyak negara lain, berpikir bahwa putusan yang telah dibuat itu akan mempengaruhi pemerintah negara lain untuk mengubah kebijakannya soal hak kesetaraan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Di Filipina, para aktivis dari komunitas LGBT masih berupaya meyakinkan pemerintahnya untuk melegalkan pernikahan sejenis. Saya yakin keputusan yang dibuat AS dapat mempengaruhi kebijakan Pemerintah Filipina,” ujar salah seorang profesor di Universitas Filipina, Sylvia Estrada Claudio, yang juga mendukung pernikahan sejenis.
“Saya juga yakin keputusan yang dibuat Mahkamah Agung AS itu akan memiliki dampak yang positif bagi gerakan kami di sini,” lanjutnya.