KENTUCKY – Petugas catatan sipil (capil) yang dipenjara setelah menolak mengeluarkan surat nikah untuk pasangan gay, Kim Davis, dikabarkan bertemu dengan Paus Fransiskus.
Mat Staver, pengacara dari Davis sekaligus pendiri Liberty Counsel yang merupakan firma hukum spesialis kasus terkait agama Kristen konservatif, mengatakan bahwa pertemuan tersebut bukan tentang mengirim pesan kepada petugas catatan sipil lainnya atau para hakim yang enggan mengeluarkan surat nikah untuk pasangan sesama jenis.
“Ini hanya pertemuan biasa antara Sri Paus dan Kim Davis serta suaminya untuk membantu memberi semangat kepada Kim Davis,” kata Mat, sebagaimana dilansir New York Times, Kamis (1/10/2015).
“Ini peluang yang menakjubkan untuk Kim bisa bertemu Sri Paus, dan untuk menunjukkan bahwa Paus Fransiskus mendukung pemeluk agama Kristen, sehingga dapat menjalankan imannya tanpa takut akan masuk penjara karena mengenai hal tersebut,” tambahnya.