Sebelumnya pada Selasa 28 April 2015 lalu, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, polisi sempat menyatakan menahan Samad atas alasan dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.
Namun, akhirnya penahanan itu ditangguhkan setelah kuasa hukum Samad mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke penyidik. Dalam kasus yang membelit Abraham, Polda Sulselbar juga telah menetapkan tersangka terhadap Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus pemalsuan dokumen paspor.
Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015.
Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki.
Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad sebagai tersangka.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.