"Sebagian besar dari 500 ribu biksu Budha di Myanmar percaya situasi ini merupakan bentukan pemerintah. Mereka (pemerintah) tidak melakukan tindakan apapun terhadap biksu yang menyebarkan kampanye kebencian terhadap agama lain.
Mei lalu, Pemerintah Myanmar mengesahkan UU Kependudukan yang bertujuan untuk menekan angka kelahiran di negara bagian Rakhine.
Aktivis meyakini UU baru ini sengaja diberlakukan untuk menekan populasi penduduk di Rakhine yang mayoritas penduduknya merupakan Muslim Rohingya.
Pemerintah Myanmar pun mencabut identitas kewarganegaraan etnis Rohingya. Organisasi HAM menyebutkan Rohingya merupakan kelompok etnis yang paling teraniaya di dunia.
(Pamela Sarnia)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.