SOLO - Beredar kabar mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, tinggal di sebuah rumah sewa di Semarang. Yang menjadi persoalan, tersangka kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri (GLA) itu harusnya mendekam di LP Bulu, Semarang.
Kuasa hukum Rina Iriani, Taufik, membenarkan kliennya telah menyewa sebuah rumah di Semarang, yang berada tak jauh dari Pengadilan Tipikor Jawa Tengah. Namun, Taufik membantah kliennya menempati rumah tersebut.
"Kalau menyewa rumah memang benar klien saya menyewa rumah tersebut. Tapi kalau dibilang rumah tersebut dipakai sendiri oleh bu Rina, itu tidak benar," papar Taufik saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (8/7/2015).
Menurut Taufik, kliennya sampai saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus perempuan tersebut. Bila ada yang menyebut kliennya tidak tinggal di LP namun di rumah sewa dan hanya kembali ke LP setiap hari Senin untuk sekedar melapor, itu tidaklah benar.