Pasalnya, penjagaan LP perempuan yang dihuni kliennya cukup ketat. Dan tidak sembarangan tahanan bisa keluar masuk LP. Sedangkan rumah tersebut disewa oleh kliennya untuk keluarganya yang sering mondar-mandir Karanganyar-Semarang.
Taufik menolak menyebutkan berapa harga sewa rumah tersebut. Yang pasti menurutnya, rumah yang disewa kliennya tersebut tidak terlalu besar dan hanya memiliki dua kamar.
Selian itu, dia juga menilai sah-sah saja kliennya menyewa rumah, karena status Rina Irinai bukanlah seorang tahanan. Pasalnya, kliennya tengah mengajukan kasasi atas putusan hukum yang dijatuhkan pengadilan. [Baca: Rina Iriani Divonis 6 Tahun Penjara]
"Memang tidak boleh bila bu Rina menyewa rumah? Ingat, bu Rina belum bisa dikatakan sebagai tahanan loh, karena saat ini masih mengajukan kasasi," ungkapnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.