Amiruddin alias Si Pong yang ditangkap di Keurto, Lapang, Aceh Utara 26 Juni lalu, juga mengaku ikut menyaksikan eksekusi terhadap kedua TNI. Menurutnya eksekusi pertama dilakukan Din Minimi dengan menggunakan pistol milik korban.
Setelah dia menembak dalam jarak dekat, kata dia, anggota lainnya ikut melepaskan tembakan kearah dua prajurit hingga tak berkutik dan bersimbah darah. Pong mengaku dirinya tak ikut menembak.
Sejak kasus itu aparat polisi dibantu TNI terus memburu kelompok Din Minimi, dan sempat beberapa kali terjadi penyergapan diwarnai kontak senjata.
Nurfallah mengatakan pihaknya terus memburu Din Minimi cs, kelompok yang diduga terlibat sejumlah aksi kejahatan dan kriminal di Aceh. Polda Aceh mencatat masih ada 23 orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"DPO yang belum menyerahkan diri, alangkah baiknya segera menyerahkan diri. Dengan tangan terbuka akan menerima yang bersangkutan dan memperlakukan mereka dengan baik," ujarnya.
(Fiddy Anggriawan )