"Kapolres menyampaikan umat Islam akan salat Id di halaman kantor Koramil dan minta waktu jam 7 sampai jam 8 pagi supaya surat edaran itu bisa dicabut. Lalu Bupati menyampaikan akan mengkoordinasikan dengan panitia lokal di Tolikara dan meminta surat edaran dicabut," ungkap Badrodin.
Lebih lanjut, Badrodin mengaku, dirinya sudah bertemu dengan pendeta yang menandatangani surat edaran tersebut, dan pendeta itu juga membenarkan bahwa surat edaran sudah dicabut. Namun, Badrodin menyayangkan hingga peristiwa terjadi, Kapolres tetap belum menerima surat tertulis dari pihak GIDI bahwa surat edaran itu sudah dicabut.
"Ini yang menjadi sumir, apa ini hanya alasan saja atau memang betul. Karena setelah Bupati bilang koordinasi dan minta surat edaran dicabut, Kapolres bertemu tokoh Muslim di sana lalu mengatakan silahkan salat Id di halaman Koramil. Pihak keamanan akan menjamin keamanan," pungkas Badrodin.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.