JAKARTA - Polisi terus mengusut kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua yang berujung terbakarnya rumah ibadah saat umat muslim di sana akan melangsungkan Salat Id Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah pada 17 Juli 2015 pagi. Dalam kerusuhan tersebut, 11 kios milik warga juga habis dilalap api.
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti mengungkapkan, kemungkinan hari ini sudah ada tersangka dalam kasus tersebut. "Mudah-mudahan ditetapkan (tersangka) hari ini. Dilakukan penindakan terhadap para tersangka," ungkap Badrodin Haiti di Mabes Polri, Rabu (22/7/2015).
Untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus itu, Polri telah memeriksa 31 orang dan masih akan memeriksa beberapa orang lagi. "Sudah diperiksa saksi cukup banyak, 31 orang. Tetapi kami masih akan memeriksa lima orang lagi hari ini," tambah Badrodin.
Menurutnya, 31 orang yang diperiksa adalah di antaranya adalah mereka yang terkena imbas dari kerusuhan tersebut. "Banyak (yang diperiksa). Mulai dari Polri dari masyarakat, dari jemaah dan dari panitia," simpulnya.