DENPASAR - Sidang Praperadilan dengan pemohon Margriet Megawe diwarnai aksi demonstrasi organisasi kemasyarakatan sembari meneriakkan kalimat untuk menggantung ibu angkat dari Angeline (8) itu.
Puluhan anggota Laskar Bali hendak merangsek masuk ke Gedung Pengadilan Negeri Denpasar untuk menyaksikan jalannya sidang praperadilan Margriet yang dipimpin hakim tunggal Achmad Peten Sila.
Mereka langsung dihadang puluhan personel Dalmas Polresta Denpasar yang menjaga ketat jalannya sidang. Dikarenakan tak diizinkan masuk, massa bergantian berorasi memberi dukungan ke Polda Bali dalam mengusut kasus pembunuhan Angeline dan hakim agar menolak praperadilan Margriet.
"Gantung Margriet, hukum mati Margriet. Gantung pengacara Margriet," teriak seorang pendemo di depan Gedung PN Denpasar, Senin (27/7/2015).
Massa yang berpakaian serbahitam itu meneriakkan kecaman atas perbuatan tidak berperikemanusiaan pelaku hingga meninggalnya Angeline (8) di rumah Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, Bali.
Di sela aksi, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait turut bergabung dengan massa sembari bernyanyi lagu 'Maju Tak Gentar'.
Hingga aksi massa berlangsung sidang praperadilan Margriet dengan agenda mendengarkan jawaban termohon diwakili Tim Bidang Hukum Polda Bali, baru saja dimulai.
(Fiddy Anggriawan )