Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Berkas, Pengacara Margriet Harus Berdiri Satu Jam

Rohmat , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2015 |10:14 WIB
Periksa Berkas, Pengacara Margriet Harus Berdiri Satu Jam
Suasana Sidang Praperadilan Margriet (Foto: Rohmat/Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Sidang lanjutan praperadilan Margriet Megawe (60) menguras energi kuasa hukum pemohon dan termohon. Sebab, mereka harus berdiri selama satu jam saat pemeriksaan berkas.

Sidang lanjutan praperadilan Margriet yang dipimpin hakim tunggal Achmad Peten Sili kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan alat bukti surat berupa berkas-berkas penetapan tersangka Margriet, baik yang diajukan pihak pemohon maupun termohon.

Semua bukti surat berupa tiga alat bukti yakni keterangan saksi, hasil forensik Mabes Polri dan sidik jari Inafis Mabes Polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement