Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Sidak Lapas Paledang Bogor

Yudhi Maulana , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2015 |03:24 WIB
Menkumham Sidak Lapas Paledang Bogor
Menkumham sidak ke Lapas Paledang Bogor (Foto: Yudhi Maulana/Okezone)
A
A
A

Untuk blok tahanan narkoba, ruangan yang hanya menampung delapan orang, namun diisi oleh 50 orang.

"Kamar 3B, kapasitas sembilan orang, tapi diisi oleh 50 orang, terdiri dari 31 napi narkoba dan 19 napi pidana umum. Lalu di kamar 5B kapasitas hanya lima orang, namun diisi 53 orang," tambah Nurkholis.

Selain itu, ia beserta rombongan juga menyempatkan berkunjung ke blok tahanan perempuan dan menemukan ruang tahanan yang melebihi kapasitas. Ruang tahanan yang seharusnya diisi oleh 18 orang, namun kenyataanya diisi oleh 85 orang.

"Kami ingin melihat standard pemenuhan dari warga binaan, tapi ada hak-hak dasar yang tidak boleh dikurangi. Dengan adanya kelebihan kapasitas ini, kenyamanan warga binaan ini sangat terbatas. Contohnya saat tidur, space-nya sangat sempit dan berdesakkan," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Yasonna mengungkapkan kelebihan kapasitas tahanan ini tidak hanya terjadi di Bogor, tetapi hampir di beberapa wilayah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement