Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara OC Kaligis Geram Ditanya Pertemuan Gerry & Fuad

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2015 |19:21 WIB
Pengacara OC Kaligis Geram Ditanya Pertemuan Gerry & Fuad
OC Kaligis (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu Kuasa Hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan, membantah mengetahui pertemuan antara Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis dengan M. Yagari Bhastara alias Gerry. Pertemuan itu diduga awal surat gugatan ditandatangani untuk dilayangkan ke PTUN Medan.

Gerry yang bekerja di kantor hukum OC Kaligis and associates ini menjadi kuasa hukum Fuad Lubis dalam perkara gugatan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut di PTUN Medan yang berujung kemenangan untuk pihak Fuad. Namun putusan tersebut tercium 'amis' setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dengan nada tinggi, Johnson mengatakan tak tahu menahu soal pertemuan Gerry yang merupakan anak buah kliennya itu, melakukan pertemuan dengan Fuad Lubis di sebuah rumah makan di Medan. Dia justru meminta pertanyaan tersebut dilontarkan ke pihak Gerry.

"Saya gak tau, tanya aja ke Gerry. Iya tanya sama Gerry, tanya ke Gerry. Tanya Gerry," ketus Johnson di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).

Pertemuan itu diketahui menandatangani sebuah berkas dokumen yang dibawa Gerry. Berkas kemudian diteken Fuad Lubis yang menjadi pihak penggugat terkait penyelidikan Kejati Sumut dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013.

Namun, saat kembali dikonfirmasi, apakah pertemuan itu merupakan inisiatif dari OC Kaligis, Johnson tetap membantahnya dengan nada yang masih tinggi. "Kamu kok pertanyaannya pertemuan rumah makan, pertemuan banyak kok, yang ditanya cuma pertemuan rumah makan aja," keluhnya.

Lebih lanjut, Johnson masih geram saat ditanya apakah pertemuan di rumah makan itu, inisiatif Gerry yang juga telah berstatus tersangka dalam perkara ini. Dia justru menunjukkan kemarahannya atas pernyataan yang berkaitan dengan pertemuan antara anak buah kliennya dengan anak buah Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho itu.

"Anda ini wartawan atau hakim si sebenarnya? Sori gua nih pengacara sudah lama, gua gak pernah gini komunikasinya sama wartawan yah. Gua gak pernah begini, maksud kalian apa?," tegas Johnson.

Dia hanya memastikan bahwa, kliennya memang pengacara dari Gubernur Gatot yang sudah dikontrak sejak 2013 sampai 2018 mendatang. "Mas kalo anda ngomong kaya gitu, saya mau bilang Gubernur Sumut itu memang kontrak dengan kantor OC Kaligis, itu dari 2013 sampai 2018," tukasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement