"Perjuangan tanpa mengenal lelah serta kegigihan warga Paguyuban UKPWR dalam mempertahankan lahan pertanian dan kawasan tangkap ikan mereka yang subur, merupakan kunci utama dari keberhasilan mereka menahan pembangunan megaproyek energi kotor ini," kata Arif.
Menurut perwakilan warga Paguyuban UKPWR, Abdul Hakim, tujuan utama kunjungan mereka adalah mengajukan surat gugatan dan penolakan mereka terkait rencana pendanaan pembangunan PLTU Batang secara resmi kepada JBIC (Japan Bank for International Cooperation) melalui sebuah mekanisme internal yang dimiliki Bank Jepang tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pembangunan PLTU di Kabupaten Batang tinggal menunggu pembayaran konsinyasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sudah dikoordinasikan dengan BPN dan saat ini 'leadernya' BPN, tugas saya sudah selesai, kalau BPN selesai (membayar konsinyasi) ya tinggal dibangun," kata Ganjar usai bertemu dengan jajaran direksi Perusahaan Listrik Negara di Semarang, Senin 6 Juli 2015.
Ganjar memastikan bahwa proses pembangunan PLTU Batang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, serta mengharapkan semua pihak memahami kebutuhan listrik di Jateng dan sekitarnya.
(Muhammad Saifullah )