"Saya kecewa dengan pemberitaan di media online nasional yang berjudul 'Rapat dengan Gubernur, Anggota DPR Minta Izin Merokok di Ruangan Ber-AC'. Dari judulnya saja sudah tidak benar," tegas Henry dalam keterangannya, Rabu (5/8/2015).
Pemberitaan tersebut, kata dia, sangat tendensius dan cenderung menyerang dirinya. "Saya kira kontributor media tersebut tidak ada di lokasi saat menulis berita ini," ucapnya.
Politikus PDIP tersebut menambahkan, banyak kesalahan yang dibuat wartawan, seperti salah kutip dan banyak fakta yang tidak dibuat oleh penulisnya.
"Seperti, ditulis saya sebagai ketua rombongan, membuka acara, hingga meminta izin merokok. Ini tidak benar," kata dia.
Menurut Henry, ketua rombongan kunjungan Komisi II DPR RI adalah Rambe Komarul Zaman. Sedangkan dia hanya anggota dan tidak membuka pertemuan. "Bahkan, saya juga tidak meminta izin kepada gubernur untuk merokok," sambungnya.
Selain itu, kutipan langsung di berita yang menyebut dia memohon izin kepada Gubernur Lampung supaya bisa merokok bersama agar tidak asam mulut adalah tidak benar.
"Kalimat itu tidak ada, saya bicara begitu. Kalimat terakhir itu hampir seolah semua ikut bersama saya merokok, termasuk Gubernur. Seolah semua itu karena saya, ini kan sangat buruk dan kasar," ungkapnya.
Pemberitaan itu, menurutnya, sangat buruk dampaknya karena sebagai wakil rakyat Lampung tentu akan buruk pula tanggapan masyarakat. Dia meminta redaktur media online tersebut menegur wartawan yang menulis berita menyudutkan wakil rakyat.
"Kalau redaksi dan wartawan tidak segera meminta maaf, saya akan mempertimbangkan untuk melaporkan ke kepolisian. Sebab, pemberitaan itu mencemarkan nama baik saya sebagai anggota DPR RI," terangnya.
Henry melanjutkan, rombongan Komisi II DPR RI dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung membahas kesiapan pilkada serentak, implementasi UU Desa, Ombudsman, dan permasalahan tanah yang sering muncul di Lampung.
"Kita minta mereka membuat permohonan maaf tertulis di media yang sama. Jika dalam batas waktu tertentu tidak termuat perrmohonan maaf, maka saya akan pertimbangkan untuk melapor ke pihak kepolisian," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )