Dengan begitu, Harits melanjutkan, rakyat akan senantiasa mencintainya, karena ia amanah dengan kekuasaan di pundaknya. Meski akan selalu ada sebagian rakyat yang membencinya bahkan menghinakannya. Kendati demikian sungguh sikap amanah dan tegaknya keadilan ditengah- tengah rakyatnya akan menjadi dalil dan obat atas tiap kebencian itu. Bahkan rakyat akan berbondong-bondong menjadi perisainya hingga tidak ada tempat dan kawan bagi para pendengkinya.
Berangkat dari filosofi di atas, bagi Harits, rencana pemerintah mengajukan RUU KUHP dengan memasukkan pasal penghinaan presiden yang bersifat delik aduan yang sebelumnya masuk delik umum adalah langkah tidak bijak.
“Kenapa seolah menjadi hal urgen untuk menjaga wibawa dan wajah kekuasaan dibanding harus fokus bekerja yang bisa melahirkan kecintaan rakyat kepada pemimpinnya. Jika tidak ingin dibenci dicaci bahkan dihina, maka jadilah pemimpin yang adil, jangan khianat, jangan menipu rakyat bahkan mendzalimi rakyat. Sehebat apapun dan seadil apapun seorang pemimpin, ia masih butuh orang lain untuk melihat kekurangan dan kelemahan dirinya. Dan ia lebih mengedepankan rasa mengayomi dan mendidik dibanding hukuman dan ancaman kepada rakyatnya,” terangnya.
Maka, masuknya pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP yang diusung pemerintah sangat berpotensi terjadinya "abuse of power". Dan pengalaman masa Orde Baru sudah cukup bagi rakyat Indonesia dan tidak perlu terulang kembali.
“Jika hari ini RUU tersebut dipersoalkan dan tahun sebelumnya tidak maka inilah realitas politik, ia dinamis seiring dengan kesadaran politik dan kecerdasan politik rakyat melihat satu persoalan. Oleh karena itu, pemerintah tidak usah memaksakan diri untuk sibuk menjaga wibawa kekuasaan karena rakyat butuh keadilan. Dan jika keadilan seperti yang diinginkan rakyat terealisir, maka dengan sendirinya wibawa dan kharisma kekuasaan akan inheren pada diri pemimpinnya. Semoga para pemimpin sadar akan hal ini,” harapnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.