Pada Minggu 2 Agustus 2015, polisi menangkap dua pelaku kejahatan narkotika. Mereka adalah Reza Alexander Prawiro dan Armada.
Direktur Direktorat Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, pengungkapan terhadap Rubi alias Qubil pada Sabtu dini hari sebelumnya.
Keduanya lalu ditangkap secara terpisah, Reza yang merupakan cucu mantan Menko Ekuin, ditangkap di rumahnya, di Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan. Sementara Armada diciduk di Apartemen Bellagio.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.