Pihaknya kini tengah menelusuri aduan tersebut. Caranya, dengan mengecek di pangkalan data Kemenristek Dikti.
"Kami kan punya pangkalan data, tinggal dicek palsu atau tidak," katanya.
Jika betul palsu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU dan polisi. Pihaknya belum mengetahui ijazah palsu tersebut menggunakan universitas mana.
"Kalau palsu itu sudah pidana, serahkan polisi dan KPU. Universitasnya akan kami cek, data itu akan kami cek di pangkalan data," tandasnya. (ang)
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.